Wakasek Sarpras

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Tugas pokoknya meliputi:

  • Perencanaan: Menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang terkait kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, termasuk gedung, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, lapangan olahraga, dan fasilitas lainnya.
  • Pengadaan: Mengelola proses pengadaan sarana dan prasarana baru, baik melalui pembelian, sewa, atau hibah.
  • Pemeliharaan: Melakukan perawatan rutin terhadap seluruh fasilitas sekolah untuk menjaga kondisi yang baik dan optimal.
  • Perbaikan: Melakukan perbaikan atau renovasi terhadap sarana dan prasarana yang rusak atau tidak berfungsi dengan baik.
  • Inventarisasi: Melakukan pencatatan dan pemutakhiran data inventaris sarana dan prasarana sekolah secara berkala.
  • Keamanan: Menjamin keamanan dan keselamatan penggunaan seluruh fasilitas sekolah.
  • Lingkungan: Menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah.
Ahmad Nur Yahya, S.Pd

Ahmad Nur Yahya, S.Pd

Wakasek Sarpras